Diduga Hendak Barter Busur dengan Sabu, Dua Remaja Diciduk Polisi

cyber pena
2 Jan 2026 21:26
2 menit membaca

MAKASSAR,CYBERPENA.ID – Piket fungsi Polsek Tamalate Polrestabes Makassar mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam berupa busur dan anak panah saat memasuki kawasan Kompleks Perumahan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat pagi (02/01/2026).

Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial RF (19), buruh harian yang berdomisili di Jalan Daeng Tata III, Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, serta IB (17), buruh bangunan yang beralamat di Jalan Daeng Tata III Lorong 2, kelurahan yang sama.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan 22 buah busur (anak panah) dan satu buah ketapel yang disimpan di dalam tas ransel milik RF. Atas temuan tersebut, kedua remaja langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M. membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan awal, kedua remaja tersebut mengambil atau mencuri busur dan anak panah dari sebuah rumah kosong di sekitar Jalan Benteng Somba Opu atau area lapangan olahraga.

“Pengakuan awal pelaku, busur dan anak panah itu rencananya akan digunakan untuk barter atau ditukar dengan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kompleks Dangko,” ungkap Kompol H. Muh. Thamrin.

Lebih lanjut dijelaskan, saat kedua remaja berjalan kaki memasuki Kompleks Dangko, gerak-gerik mereka menimbulkan kecurigaan warga setempat. Bersamaan dengan itu, petugas piket fungsi Polsek Tamalate yang tengah melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melakukan pencegatan bersama masyarakat karena keduanya diduga akan melakukan aksi penyerangan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti senjata tajam tersebut. Selanjutnya, kedua remaja beserta barang buktinya diserahkan ke piket penjagaan Polsek Tamalate untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Keduanya juga mengakui pernah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kompleks Dangko pada malam pergantian Tahun Baru 2025/2026. Namun, saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi geng motor yang belakangan meresahkan masyarakat,” jelas Kapolsek.

Kompol H. Muh. Thamrin menegaskan bahwa Polsek Tamalate akan terus meningkatkan intensitas patroli, baik siang maupun malam hari, guna menekan angka kejahatan jalanan, khususnya yang melibatkan penggunaan senjata tajam.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang sah karena dapat berimplikasi hukum,” tegasnya. (rls)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xjasa website murah
    xwebsite murah