Aset Rampasan Negara Kapal Tanker Iran Siap Dilelang Awal Desember 2025

cyber pena
24 Nov 2025 07:04
2 menit membaca

JAKARTA, CYBERPENA.ID – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI mengkonfirmasi dan mengumumkan terkait dengan rencana pelaksanaan Lelang Barang Rampasan Negara berupa satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran dan muatannya, Light Crude Oil. Pelaksanaan lelang satu unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran dan muatannya tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa (2/12/2025), dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB waktu server dan akan diakses melalui laman lelang.go.id.

“Lelang tersebut akan kami dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, atas nama Terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024,” jelas tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

Objek lelang ini akan dijual dalam satu paket dengan rincian 1 (satu) unit Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran IMO 9116412, tahun pembuatan 1997 di Korea Selatan, bermuatan Light Crude Oil dengan volume 166.975,36 metrik ton atau 1.245.166,9 barel. Saat ini kapal tersebut berada di Perairan Batu Ampar, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

“Terkait dengan nilai limit dari total objek lelang tersebut yaitu senilai Rp1.174.503.193.400 (satu triliun seratus tujuh puluh empat miliar lima ratus tiga juta seratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus rupiah) dan uang jaminan lelang senilai Rp118.000.000.000 (seratus delapan belas miliar rupiah),” ujar tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI. (rls/kejaksaan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xjasa website murah
    xwebsite murah