Polisi Rappocini Ringkus Tiga Remaja Usai Pelemparan Rumah Warga

cyber pena
26 Mar 2026 10:54
3 menit membaca

MAKASSAR,CYBERPENA.ID – Menindaklanjuti laporan warga terkait aksi pelemparan batu ke rumah, jajaran Polsek Rappocini Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ali Djaras, SH., MH, langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Emmy Saelan 3 pada Rabu (25/03/2026).

Kehadiran aparat kepolisian ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta menelusuri barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal, termasuk olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi,” ujar IPTU Ali Djaras.

Dari informasi awal yang diperoleh, kejadian pelemparan terjadi pada pagi hari dan mengakibatkan kerusakan pada bagian rumah warga. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden ini sempat memicu keresahan di lingkungan sekitar.

Dalam penyelidikan awal, polisi berhasil mengamankan tiga orang remaja yang masih di bawah umur. Hasil interogasi sementara mengungkap bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi oleh persoalan dendam pribadi.

“Ketiga remaja tersebut kami amankan untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi awal, motifnya karena adanya persoalan pribadi atau dendam,” jelasnya.

Selanjutnya, Polsek Rappocini memfasilitasi mediasi antara para remaja tersebut dengan pemilik rumah. Dengan pendampingan orang tua masing-masing, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian mengedepankan pendekatan restorative justice. Kesepakatan damai dicapai dengan disaksikan oleh orang tua dari masing-masing pihak.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami berharap orang tua dapat lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xjasa website murah
    xwebsite murah