MAKASSAR, CYBERPENA.ID– Unit Resmob Polsek Makassar Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian knalpot sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Makassar. Pelaku diamankan pada Selasa dini hari (10/3/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan terkait sejumlah laporan kehilangan knalpot kendaraan milik warga.
Pelaku diketahui merupakan seorang lelaki berinisial A (18). Ia ditangkap di Jalan Kemajuan, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, saat berada di lokasi yang diduga menjadi salah satu titik aktivitasnya. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas memperoleh informasi serta melakukan pengintaian terhadap pergerakan pelaku.

Saat diamankan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Barang bukti tersebut antara lain dua buah kunci T, satu buah ketapel, serta tiga buah anak busur yang ditemukan berada dalam penguasaan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh petugas, pelaku A mengakui bahwa kunci T tersebut digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi pencurian knalpot sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Makassar. Modus yang digunakan pelaku yakni dengan menyasar sepeda motor yang terparkir di tempat sepi maupun di depan rumah warga pada malam hingga dini hari.

Berdasarkan hasil interogasi lebih lanjut, A juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak beraksi seorang diri. Ia melakukan pencurian tersebut bersama dua rekannya yang masing-masing berinisial T dan R. Dalam menjalankan aksinya, mereka berbagi peran mulai dari mengawasi situasi sekitar hingga melepas knalpot sepeda motor yang menjadi target.
Setelah berhasil mengambil knalpot, hasil curian tersebut kemudian dijual kepada dua orang penadah yang diketahui berinisial S dan S. Uang dari hasil penjualan tersebut kemudian dibagi di antara para pelaku.

Kapolsek Makassar Polrestabes Makassar Kompol Mustari, SH, MM melalui Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan pelaku utama beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Lelaki A beserta penadah barang curian telah kami amankan bersama barang bukti berupa dua buah kunci T, satu buah knalpot merek Yamaha, satu buah ketapel, serta tiga buah anak busur,” ujar Iptu Syuryadi.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pencurian komponen kendaraan bermotor.

Lebih lanjut, Iptu Syuryadi menambahkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta jaringan penadah yang terlibat dalam peredaran barang hasil curian tersebut.
“Untuk pelaku lainnya berinisial T dan R, saat ini masih dalam pencarian dan akan terus kami lakukan pengejaran hingga berhasil diamankan,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, khususnya pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan serupa di lingkungan sekitarnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku (rls/ist)

Tidak ada komentar