MAMASA, CYBERPENA.ID– Dalam rangka meningkatkan pengawasan serta memastikan kesiapan penggunaan senjata api oleh personel, Polres Mamasa melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api inventaris bagi anggota pada Senin, 9 Maret 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Mamasa dan diikuti oleh seluruh personel yang memegang senjata api dinas, baik senjata api laras panjang maupun laras pendek, termasuk pemeriksaan terhadap amunisi yang menjadi bagian dari perlengkapan tugas anggota di lapangan.

Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Mamasa, Kompol Akhir Anwar, S.H., yang didampingi Kabag Log, Kasiwas, serta Kasi Propam Polres Mamasa. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik senjata api inventaris yang digunakan personel, mulai dari kebersihan senjata, kelengkapan komponen, nomor seri, hingga jumlah amunisi yang dimiliki oleh masing-masing pemegang senjata api dinas.
Selain melakukan pengecekan fisik, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pendataan ulang terhadap personel yang memegang senjata api untuk memastikan bahwa penggunaan senjata api benar-benar sesuai dengan kebutuhan tugas serta telah memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap anggota yang memegang senjata api telah melalui proses seleksi, pelatihan, serta memiliki tanggung jawab penuh dalam penggunaannya.

Wakapolres Mamasa Kompol Akhir Anwar dalam arahannya menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga dan merawat senjata api inventaris yang dipercayakan kepada mereka. Ia juga mengingatkan bahwa senjata api merupakan alat khusus yang hanya digunakan dalam kondisi tertentu dan harus sesuai dengan prosedur tetap serta aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
“Senjata api merupakan sarana pendukung tugas yang sangat vital, sehingga setiap personel yang memegangnya wajib menjaga, merawat, serta menggunakannya secara profesional dan bertanggung jawab. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan ataupun kelalaian dalam penggunaannya,” tegasnya.

Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Mabes Polri Nomor: ST/474/III/WAS.2/2026 tanggal 5 Maret 2026 tentang pemeriksaan senjata api bagi personel Polri di seluruh jajaran.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh senjata api inventaris yang digunakan oleh anggota Polres Mamasa dapat dipastikan berada dalam kondisi baik, terawat, serta siap digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan internal untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh personel.

Dengan adanya pemeriksaan secara berkala, Polres Mamasa berkomitmen untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta akuntabilitas anggota dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan senjata api tersebut berakhir sekitar pukul 10.30 WITA dan berlangsung dengan tertib, aman, serta terkendali. (rls)

Tidak ada komentar