JAKARTA,CYBEPENA.ID -Influencer sekaligus alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik setelah pernyataannya di media sosial memicu polemik luas.
Sebelumnya, DS mengunggah pernyataan yang menyebut, “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan,” yang kemudian viral dan menuai kritik tajam dari warganet. Banyak pihak menilai pernyataan tersebut tidak pantas dan terkesan merendahkan identitas kebangsaan, terlebih DS diketahui merupakan penerima beasiswa yang dibiayai negara.
Melalui klarifikasi tertulis di akun media sosialnya, DS menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Sehubungan dengan unggahan saya sebelumnya yang memuat kalimat ‘cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan’, dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” tulisnya.
DS mengakui bahwa ucapannya lahir dari kondisi emosional pribadi, berupa rasa kecewa dan frustrasi terhadap situasi yang ia rasakan sebagai warga negara Indonesia.
“Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan,” tegasnya.

Meski demikian, ia menyadari bahwa kekecewaan tersebut tidak semestinya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang, khususnya dalam konteks identitas kebangsaan.
“Namun, saya menyadari bahwa kekecewaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang, terlebih berkaitan dengan identitas kebangsaan yang kita junjung bersama,” ujarnya.
Polemik ini turut mendapat respons tegas dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengecam pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi sikap yang dianggap merendahkan negara, apalagi dari pihak yang pernah menerima manfaat dana pendidikan dari negara.

Menkeu juga mengingatkan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta pembiayaan negara yang dialokasikan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menegakkan aturan secara adil dan konsisten demi menjaga integritas program beasiswa.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan sekaligus pengingat bagi para penerima beasiswa negara untuk tetap menjaga etika, sikap, serta tanggung jawab moral dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. (ist)

Tidak ada komentar