MAMASA, CYBERPENA.ID— Personel gabungan Polres Mamasa melakukan pembubaran sekaligus pembongkaran arena sabung ayam yang berlokasi di Desa Kariango, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, pada Jumat (30/01/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Muhammad Jalil, S.H., dengan melibatkan sejumlah perwira dan personel gabungan Polres Mamasa, di antaranya AKP Muh Ilyas, S.E., M.M., IPTU Drones Ma’dika, S.H., M.H., IPTU Bongalangi, IPDA John Franklin, S.H., IPDA Riswandi, serta personel gabungan yang tergabung dalam Operasi Pekat Marano 2026.

Penertiban diawali dengan konsolidasi personel sekitar pukul 15.00 WITA sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut. Hasil pemantauan menunjukkan lokasi tersebut kerap dimanfaatkan sebagai arena pelaksanaan perjudian sabung ayam.
Usai konsolidasi, tim gabungan bergerak menuju lokasi dan melakukan pembubaran serta pembongkaran fasilitas yang digunakan sebagai arena. Saat petugas tiba, aktivitas perjudian sudah tidak ditemukan, diduga para pelaku telah meninggalkan lokasi sebelum aparat datang.

Meski demikian, petugas tetap melakukan pembongkaran terhadap sarana yang digunakan guna mencegah terjadinya kembali aktivitas serupa. Aparat juga berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian, antara lain 3 (tiga) lembar tenda warna biru yang digunakan sebagai atap arena sabung ayam, 3 (tiga) gulung terpal warna hitam sebagai dinding pembatas arena, 1 (satu) set perlengkapan judi bola-bola, serta 2 (dua) buah sekop kecil.

Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 16.30 WITA dalam keadaan aman dan terkendali, kemudian dilanjutkan dengan pelaporan kepada pimpinan sebagai bahan tindak lanjut.
Diketahui, lokasi tersebut sebelumnya juga pernah dilakukan penertiban oleh pihak kepolisian. Namun, aktivitas serupa masih kerap ditemukan di area yang tidak jauh berbeda. Selain itu, di Kabupaten Mamasa, kegiatan adat juga kerap disalahartikan oleh oknum tertentu dengan memanfaatkan kegiatan adat sebagai kedok untuk memperoleh keuntungan melalui praktik perjudian sabung ayam.

Polres Mamasa menegaskan akan terus melakukan langkah penertiban secara berkelanjutan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mamasa (rls/hms)


Tidak ada komentar