MAKASSAR,CYBERPENA.ID — Unit Resmob Polsek Mamajang Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan cara membobol jendela rumah, Selasa (27/01/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, didampingi Panit II Reskrim Ipda Nasrun bersama personel Resmob.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AMW (26), buruh harian, warga Jalan Deppasawi Luar, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari Alam, S.Sos, saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan. Saat memeriksa kondisi rumah, korban menemukan lima pintu kamar dalam keadaan terbuka dan rusak.

“Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban mengetahui sejumlah barang berharga telah hilang, di antaranya tiga unit laptop, dua unit speaker karaoke, satu unit mesin obras, satu buah celengan rusak (sudah dibongkar), serta satu tas besar,” jelas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah) dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mamajang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polsek Mamajang melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengetahui lokasi persembunyian terduga pelaku di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
“Anggota Resmob kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” tambah Kapolsek.
Di hadapan petugas, AMW mengakui perbuatannya. Ia mengaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dan masuk melalui jendela kaca di lantai dua. Pelaku juga mengakui beraksi bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit laptop, empat buah jam tangan, satu gelang perhiasan, satu unit mesin jahit, satu buah celengan dalam keadaan rusak, serta satu tas besar.
Saat ini, terduga pelaku AMW telah diamankan di Mapolsek Mamajang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap satu rekan pelaku yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut. (hms*)

Tidak ada komentar