Langkah Strategis Mamasa: Kejari Turun Langsung Awasi Koperasi Desa

cyber pena
22 Jan 2026 12:55
2 menit membaca

MAMASA,CYBERPENA.ID -Pemerintah Kabupaten Mamasa bersama Kejaksaan Negeri Mamasa menindaklanjuti nota kesepakatan sinergi pengawalan dan pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten Mamasa. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Kamis (22/01/2026).

Nota kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat, yang kemudian dilanjutkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Kejaksaan Negeri Mamasa.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, A. Faik Wana Hamzah. Kegiatan tersebut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh perangkat desa dan kelurahan yang hadir.

PKS ini menjadi dasar pelaksanaan koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Mamasa dalam rangka memperkuat pengawasan, mendorong akuntabilitas dan transparansi, serta memastikan keberlanjutan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kabupaten Mamasa.

Dalam sambutannya, Bupati Welem menegaskan bahwa melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Mamasa bersama perangkat desa diharapkan mampu menyukseskan program strategis nasional dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.

“Mari seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung, menyukseskan, membangun persepsi dan pemahaman yang sama dalam rangka mewujudkan program strategis nasional, dan jangan ada yang menyimpang dari ketentuan yang ada karena ujung tombak dari program ini adalah bapak ibu sekalian,” ucap Bupati.

Sementara itu, Kajari Mamasa A. Faik Wana Hamzah menyampaikan bahwa melalui penandatanganan kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Mamasa hadir untuk melakukan pengawasan, pengawalan, serta memastikan kepastian hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui penandatangan kerja sama ini Kejari Mamasa akan melaksanakan pengawasan dan pengawalan sehingga seluruh kegiatan ini dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel. Tidak dapat dipungkiri sering terdapat permasalahan hukum yang timbul sehingga kami hadir di sini untuk memastikan permasalahan hukum dapat diselesaikan,” demikian disampaikan. (Agustinus)

https://kitabisa.com/campaign/gerejatendasalumokanan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xjasa website murah
    xwebsite murah