Diduga Langgar Disiplin ASN, Dosen UIM Terancam Penurunan Jabatan dan Resmi Dipecat Kampus

cyber pena
6 Jan 2026 13:42
2 menit membaca

MAKASSAR,CYBERPENA.ID – Kasus dugaan tindakan tidak etis yang melibatkan seorang dosen Universitas Islam Makassar (UIM), Amal Said, berujung pada sanksi tegas dari pihak kampus. Amal resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen setelah terekam kamera CCTV meludahi seorang kasir swalayan di Kota Makassar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial memperlihatkan Amal diduga menyerobot antrean dan meludahi kasir perempuan berinisial N (21) setelah ditegur untuk mengikuti antrean dengan tertib.

Aksi tersebut menuai kecaman publik karena pelaku merupakan seorang tenaga pendidik di perguruan tinggi berbasis pendidikan keagamaan.

Rektor Universitas Islam Makassar Al-Ghazali, Prof. Dr. Muammar Bakry, menyatakan pihak kampus telah mengambil keputusan tegas dengan memberhentikan Amal Said dari jabatannya sebagai dosen pada Senin, 29/1/2025

“Pihak universitas menilai tindakan yang bersangkutan tidak mencerminkan etika, moral, serta nilai-nilai akhlak yang dijunjung tinggi oleh institusi,” demikian pernyataan resmi kampus.

Diketahui, Amal Said merupakan dosen ASN pada Fakultas Pertanian UIM. Pihak kampus menilai perbuatannya telah mencederai nama baik institusi dan dunia akademik.

Sementara itu, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalanrea. Meski terlapor disebut telah menyampaikan permohonan maaf dan berharap penyelesaian secara kekeluargaan, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pernyataan pribadinya, Amal Said mengaku menyesali perbuatannya dan menyebut tindakan tersebut sebagai reaksi spontan yang dipicu emosi. Namun, pernyataan itu justru memicu respons kritis dari masyarakat luas.

Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat pentingnya menjaga etika dan perilaku, khususnya bagi tenaga pendidik yang memiliki tanggung jawab moral sebagai teladan di ruang publik.(ist)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xjasa website murah
    xwebsite murah