Kabur ke Hutan, Pelaku Pencurian Kabel Sumur Pertamina Akhirnya Ditangkap

cyber pena
14 Des 2025 08:23
2 menit membaca

TABALONG,CYBERPENA.ID —Polsek Murung Pudak, Polres Tabalong, mengamankan seorang pria berinisial MSA (21), warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku diamankan pada Selasa (9/12/2025) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa MSA diduga terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi pada Rabu (3/12/2025) sekitar tengah malam di lokasi sumur pengeboran minyak milik PT Pertamina di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak.

“Pelaku diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di area sumur pengeboran minyak milik PT Pertamina. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu dini hari,” ujar IPTU Joko Sutrisno.

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat petugas satuan pengamanan PT Pertamina melaksanakan patroli rutin. Saat menuju lokasi sumur pompa, petugas berpapasan dengan seorang pria yang mengendarai sepeda motor sambil membawa gulungan kabel, sehingga menimbulkan kecurigaan.

“Petugas keamanan kemudian melakukan pengejaran. Saat dikejar, terduga pelaku membuang gulungan kabel dan melarikan diri ke arah hutan,” jelasnya.

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sementara pelaku berhasil meloloskan diri. Akibat kejadian tersebut, pihak PT Pertamina mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10.632.000 dan segera melaporkannya ke Polsek Murung Pudak.

Dipimpin langsung Kapolsek Murung Pudak IPTU Sunaryo, jajaran kepolisian kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial MSA berhasil diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Belimbing. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap IPTU Joko.

Ia menambahkan, pelaku mengaku tidak beraksi seorang diri, melainkan bersama seorang rekannya yang berinisial SAM.

“Pelaku mengakui bahwa pencurian tersebut dilakukan bersama satu orang rekannya berinisial SAM, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” tambahnya.

Pelaku MSA kini diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna biru, satu buah gergaji besi, satu buah cutter warna merah, satu buah test pen, satu potong kabel sepanjang kurang lebih enam meter, satu buah tas ransel warna hitam, serta satu pasang sandal warna abu-abu.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain. Proses hukum akan kami lakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup IPTU Joko Sutrisno. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xjasa website murah
    xwebsite murah