GOWA, CYBERPENA.ID – Seorang pria bernama Ali (31) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tewas setelah menjadi sasaran amuk massa pada Kamis (4/12/2025). Peristiwa tersebut viral di media sosial lantaran warga membawa jasad Ali berkeliling kampung menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Cyberpena.id, Ali menjadi target kemarahan warga karena diduga menganiaya dan memperkosa seorang perempuan penyandang disabilitas, berinisial T (37). Insiden dugaan kekerasan tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (30/11) pagi.
Informasi lain yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa Ali merupakan residivis kasus serupa dan juga pernah terjerat kasus pencurian. Ia disebut baru beberapa waktu lalu bebas dari masa tahanan.
Warga setempat menyebut Ali sudah sejak lama dicari masyarakat karena dianggap kerap membuat resah. Ali pernah ditangkap dua tahun lalu atas kasus pencurian dan baru-baru ini bebas dari penjara sebelum kembali diduga melakukan tindakan kriminal.
Menurut keterangan warga, Ali sempat diamankan dan diikat setelah ditangkap masyarakat di wilayah Cikoro, Kecamatan Tompo Bulu, lokasi tempat kejadian. Situasi kemudian tak terkendali hingga terjadi aksi main hakim sendiri yang berujung pada kematian terduga pelaku.
Sebelumnya diberitakan, Ali yang dituduh sebagai pelaku pemerkosaan sempat diseret menggunakan motor oleh warga setelah dinyatakan tidak bernyawa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman serta mengumpulkan keterangan untuk mengusut lebih lanjut peristiwa tersebut, termasuk memastikan kronologi dugaan tindak pidana dan tindakan main hakim sendiri oleh warga. (bayu)
Tidak ada komentar