MAMASA, CYBERPENA.ID — Unit Identifikasi bersama Kanit II Tipiter dan Unit Resmob Polres Mamasa bergerak cepat mendatangi Rumah Sakit Banua Mamase, Minggu malam (16/11/2025), setelah menerima laporan meninggalnya seorang pekerja proyek rumah susun (rusun) Polsek Mamasa.
Korban diketahui berinisial H.M (46), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Yos Sudarso, Desa Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
Berdasarkan keterangan dua saksi, yaitu Irsyad (24) selaku pengawas pekerjaan dan Muh. Firdaus Pasya (18) sebagai pekerja, kejadian bermula sekitar pukul 21.30 WITA. Mereka bertemu dengan korban di lantai dua tempat pekerjaan, saat itu korban sempat mengeluhkan sakit pada bagian dada. Saksi menyarankan agar korban segera diperiksa ke fasilitas kesehatan terdekat.
Saat hendak menuju rumah sakit dengan sepeda motor, korban tiba-tiba terjatuh dan mengalami muntah. Saksi kemudian menghentikan sebuah mobil yang melintas di depan lokasi proyek untuk meminta pertolongan. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Banua Mamase.
Setiba di rumah sakit, tim medis langsung memberikan pertolongan pertama menggunakan oksigen. Namun kondisi korban sudah tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Identifikasi Polres Mamasa melakukan serangkaian langkah antara lain:
Mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Mendatangi dan memeriksa lokasi kejadian.
Melakukan pemeriksaan kondisi korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda luka atau kekerasan pada tubuh korban. Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah kemudian dibawa kembali ke kampung halamannya di Desa Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
Kegiatan kepolisian berlangsung hingga pukul 01.18 WITA dan situasi dipastikan aman serta kondusif.
(Humas Polres Mamasa – Polda Sulbar)
Tidak ada komentar