VIRAL, Menkeu Ancam Blacklist Alumni LPDP Usai Pernyataan Kontroversial

cyber pena
24 Feb 2026 21:55
2 menit membaca

JAKARTA,CYBERPENA.ID-Influencer sekaligus alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas, menjadi sorotan publik setelah video pernyataannya mengenai status kewarganegaraan anaknya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Tyas menyampaikan rasa syukur karena anaknya berstatus warga negara Inggris dan bukan Warga Negara Indonesia (WNI). Ia bahkan menyebut agar dirinya saja yang menjadi WNI. Pernyataan itu memicu gelombang kritik dari warganet yang menilai ucapannya tidak pantas dan terkesan merendahkan Indonesia, terlebih Tyas diketahui merupakan penerima beasiswa LPDP yang bersumber dari dana negara.

Menyusul polemik yang berkembang, Tyas menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengakui pernyataannya lahir dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi sebagai WNI. Permintaan maaf tersebut disampaikan kepada masyarakat yang merasa tersinggung atas ucapannya.

Dampak polemik ini turut menyeret nama suaminya, Arya Iwantoro. Pihak LPDP menyebut yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusi pasca studi sebagaimana aturan penerima beasiswa. LPDP menegaskan proses pendalaman masih berlangsung dan apabila terbukti belum memenuhi kewajiban, sanksi dapat dijatuhkan, termasuk kewajiban pengembalian dana beasiswa.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan bersikap tegas terhadap kasus tersebut.

“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” tegas Purbaya dalam konferensi pers.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Direktur Utama LPDP serta dengan pihak keluarga terkait pengembalian dana beasiswa.

“Tadi sudah bicara dengan Dirut LPDP, juga dengan suaminya, dan sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pakai LPDP termasuk bunganya,” ujarnya.

Menurut Purbaya, dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian pembiayaan negara yang dialokasikan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, ia berharap para penerima beasiswa tetap menjaga etika dan sikap.

“Kalau enggak senang, enggak apa-apa. Tapi jangan menghina negara. Itu uang dari pajak dan sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” pungkasnya.

Pemerintah menegaskan komitmen untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten, sekaligus menjaga integritas program beasiswa yang ditujukan untuk kemajuan bangsa. (ist)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xjasa website murah
    xwebsite murah