MAMUJU,CYBERPENA.ID – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa rumah sakit regional milik pemerintah daerah memiliki potensi untuk menghasilkan pendapatan. Namun, pendapatan tersebut tidak boleh dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan harus dikembalikan sepenuhnya untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur usai melantik 13 pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang berlangsung di Ruang Gubernur Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (6/1/2026).

“Rumah sakit regional pada dasarnya memiliki potensi untuk memberikan keuntungan. Rumah sakit ini besar, jumlah pasiennya banyak, dan jika dikelola secara efisien, tentu tidak akan merugi,” ujar Suhardi Duka.
Meski demikian, Gubernur menekankan bahwa orientasi pengelolaan rumah sakit bukan untuk mengejar keuntungan fiskal daerah. Menurutnya, setiap pendapatan yang diperoleh harus dikembalikan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tidak akan menjadikan rumah sakit sebagai sumber PAD. Pendapatan yang dihasilkan harus dikembalikan untuk peningkatan layanan. Itulah tujuan utama pengelolaan rumah sakit milik pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, Suhardi Duka juga menyoroti pentingnya perubahan mendasar dalam tata kelola dan budaya kerja rumah sakit. Ia mendorong jajaran manajemen untuk meninggalkan pola kerja lama dan membangun kultur baru yang lebih jujur, profesional, dan berorientasi pada pelayanan.
Pelantikan pejabat Administrator dan Pengawas tersebut, lanjut Gubernur, merupakan bagian dari upaya revitalisasi manajemen guna membentuk tim yang solid dan mampu mengoptimalkan pengelolaan rumah sakit regional di Sulawesi Barat.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah yang dihasilkan rumah sakit digunakan kembali demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (hms)

Tidak ada komentar