JAKARTA,CYBERPENA.ID — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, merespons rencana Menteri Keuangan Purbaya yang akan memanfaatkan dana sitaan sebesar Rp6,6 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) serta pengembalian anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang tidak terserap senilai Rp10 triliun untuk menambal defisit APBN 2025.
Menurut Fauzi, langkah tersebut dinilai tepat guna menutup kekurangan penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan yang belum sepenuhnya mencapai target.

“Pendapatan kita, khususnya pajak, tidak memenuhi ekspektasi, hanya sekitar 97 sampai 98 persen. Artinya ada kekurangan sekitar 2 persen. Jika PNBP dan bea cukai terpenuhi, target penerimaan bisa dikejar. Oleh karena itu, apa yang dilakukan Pak Purbaya dengan memanfaatkan Rp10 triliun dan Rp6,6 triliun tersebut menurut saya sudah benar agar defisit tidak melebar dan bisa menutup kekurangan pajak,” ujar Fauzi dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Sabtu (27/12/2025).
Ia menambahkan, proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal IV 2025 yang sebelumnya diperkirakan berada di kisaran 5,4 hingga 5,6 persen berpotensi mengalami koreksi akibat bencana alam yang melanda Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Padahal, sekitar 26 persen kontribusi pertumbuhan ekonomi nasional berasal dari tiga provinsi tersebut.

“Oleh karena itu, penyerahan dana sitaan dari Kejagung ini sangat berdampak untuk menutup potensi pelebaran defisit maupun kekurangan penerimaan perpajakan yang belum mencapai 100 persen,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Meski demikian, Fauzi menyatakan tetap optimistis kondisi ekonomi nasional akan membaik pada 2026 di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya. Optimisme tersebut didasarkan pada sejumlah langkah strategis yang telah dan akan dilakukan pemerintah.
Pertama, reformasi sistem perpajakan melalui implementasi coretax yang mulai diserahkan dari Kementerian Keuangan kepada pihak ketiga pada 15 Desember 2025. Ia menilai sistem ini menjadi kunci dalam memperluas basis pajak nasional.

“Jumlah wajib pajak kita sekitar 40 juta orang, tetapi yang sudah masuk dalam sistem coretax baru sekitar 3,5 juta atau belum sampai 10 persen dari potensi wajib pajak yang bisa mencapai 80 juta orang. Ini menjadi target utama 2026, bagaimana coretax bisa disinkronkan dan disederhanakan agar menjangkau lebih banyak wajib pajak,” ujarnya.
Kedua, Fauzi menilai ekonomi 2026 juga akan didorong melalui optimalisasi pendapatan bea masuk dan bea keluar, peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta pemaksimalan sektor strategis seperti emas dan batu bara untuk mendukung realisasi belanja negara.

Dengan berbagai upaya tersebut, Komisi XI DPR RI berharap pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026 akan semakin membaik, sekaligus memastikan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan, sekolah rakyat, dan koperasi merah putih, dapat terealisasi sesuai target.
“Ya, saya tetap optimistis. Apalagi pada kuartal pertama 2026 target pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 6 persen,” pungkas Fauzi. (rls/dprri)

Tidak ada komentar