Proyek SMA Negeri 1 Pana Diduga Bermasalah, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

cyber pena
12 Okt 2025 22:30
2 menit membaca

CYBERPENA.ID, MAMASA — Salah seorang warga Desa Manipi, Kecamatan Pana, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menyoroti proyek pembangunan sekolah yang menelan anggaran sekitar Rp6 miliar pada tahun 2025. Proyek berskala besar tersebut dinilai janggal karena berada di wilayah yang sangat terpencil, namun diduga minim pengawasan dari instansi terkait.

Warga menilai pemerintah maupun pihak berwenang seakan tidak pernah meninjau langsung kondisi lapangan sebelum memberikan rekomendasi atau persetujuan anggaran. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai proses perencanaan dan kelayakan proyek tersebut.

“Desa kami ini terisolasi. Sepertinya tidak pernah ada tinjauan langsung dari pihak terkait sebelum proyek dijalankan,” ungkap salah satu warga Desa Manipi kepada media ini, Minggu (12/10/2025).

Proyek pembangunan yang dimaksud merupakan kegiatan fisik untuk SMA Negeri 1 Pana. Namun, masyarakat menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian material bangunan yang digunakan di lapangan. Beberapa bahan bangunan disebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau prosedur pekerjaan sebagaimana mestinya.

“Banyak material yang digunakan tidak sesuai prosedur, kualitasnya diragukan,” ujar warga lainnya.

Selain persoalan material, pelaksanaan proyek ini juga menuai sorotan karena tenaga kerja yang digunakan diduga berasal dari keluarga kepala sekolah sendiri. Warga menilai hal tersebut tidak mencerminkan semangat pemberdayaan masyarakat lokal sebagaimana yang diharapkan dalam pelaksanaan proyek pemerintah di wilayah pedesaan.

Tak hanya itu, lokasi pembangunan gedung sekolah juga disebut bermasalah. Seorang warga mengaku bahwa lahan tempat berdirinya bangunan merupakan tanah hibah masyarakat, namun ada kesepakatan yang tidak ditepati oleh pihak sekolah.

“Awalnya lokasi itu kami hibahkan untuk pembangunan sekolah dengan perjanjian bahwa kami, sebagai pihak penghibah, akan dilibatkan dalam pekerjaan proyek. Bahkan kepala sekolah menjanjikan satu ruang kelas untuk kami kerjakan. Tapi setelah proyek dimulai, kami tidak dilibatkan sama sekali,” tutur warga tersebut.

“Kami sebagai pemilik tanah merasa dipermainkan oleh pihak pelaksana. Karena itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak Kantor Pertanahan untuk mempertimbangkan pembatalan sertifikat hibah tersebut,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi. Warga berharap pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh agar penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut benar-benar transparan serta memberikan manfaat bagi dunia pendidikan di wilayah Pana. (Agustinus)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xjasa website murah
    xwebsite murah