MAMUJU,CYBERPENA.ID — Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra periode Januari 2026 di Hotel Berkah, Mamuju, Selasa (13/1/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, didampingi Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong.

Berdasarkan hasil pembahasan serta perhitungan indeks “K”, disepakati bahwa harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra untuk periode Januari 2026 ditetapkan sebesar Rp3.092,15 per kilogram. Harga tersebut mengalami sedikit penurunan dibandingkan periode Desember 2025.
Penurunan ini dipengaruhi oleh melemahnya permintaan ekspor di tengah kondisi stok Crude Palm Oil (CPO) yang relatif tinggi dan cenderung stabil.
Muh. Faizal Thamrin menyampaikan, penetapan harga tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan pabrik kelapa sawit.

“Kita berharap masyarakat, terutama petani sawit, dapat merasakan dampak positif dari penetapan harga yang dilaksanakan hari ini,” ujarnya.
Senada dengan itu, Agustina Palimbong menekankan pentingnya menjaga kemitraan yang sehat antara Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan pekebun.
“Kita berharap antara PKS dan pekebun dapat bermitra kembali sesuai dengan amanat Permentan Nomor 13 Tahun 2024 yang telah ditetapkan,” kata Agustina.

Rapat penetapan harga TBS tersebut turut dihadiri perwakilan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Mamuju Tengah.
Selain itu, hadir pula perwakilan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yakni PT Surya Raya Lestari I, PT Surya Raya Lestari II, PT Letawa, PT Pasangkayu, PT Unggul Widya Teknologi Lestari, PT Manakarra Unggul Lestari, dan PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri, serta perwakilan Aspekpir, Apkasindo, dan Polda Sulbar. (beritasawit)


Tidak ada komentar