SPI Desak Bupati Tanggamus Tinjau Ulang Penunjukan Konten Kreator Jadi Humas Kominfo

cyber pena
4 Nov 2025 16:29
2 menit membaca

CYBERPENA.ID, TANGGAMUS – Sejumlah wartawan di Kabupaten Tanggamus menyoroti kebijakan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi yang menunjuk sejumlah konten kreator sebagai staf Humas di Dinas Kominfo melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada Selasa (4/11/2025).

Kebijakan tersebut menuai kecaman karena dinilai tidak sejalan dengan fungsi kehumasan pemerintah yang semestinya dijalankan oleh tenaga profesional dengan pemahaman mendalam tentang komunikasi publik dan jurnalistik pemerintahan.

“Kami sebagai wartawan merasa keberatan atas keputusan itu, karena selama ini kegiatan Bupati nyaris tidak terekspos oleh wartawan lokal,” ujar Ketua Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Tanggamus, Idham Khalid.

Ia menegaskan, penempatan staf humas seharusnya didasarkan pada kompetensi di bidang jurnalistik, bukan semata kemampuan membuat konten media sosial.
“Jika fungsi Humas dijalankan oleh mereka yang tidak memahami kerja jurnalistik, arus informasi dari pemerintah bisa menjadi semrawut dan tidak terarah,” tambahnya.

Para jurnalis mendesak Bupati Saleh Asnawi untuk mengevaluasi kebijakan tersebut dan mengembalikan fungsi Humas Kominfo kepada tenaga yang memiliki profesionalitas serta menjunjung kemitraan dengan pers lokal.

Langkah merekrut konten kreator, menurut mereka, memang tampak modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Namun tanpa proses seleksi berbasis kompetensi, kebijakan ini justru berpotensi menurunkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Humas bukan sekadar wadah untuk menayangkan video atau unggahan viral. Ia adalah kanal resmi yang menjembatani komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan media,” kata Idham. “Tanpa prinsip jurnalistik dan etika komunikasi publik, yang muncul bukan transparansi, melainkan kebingungan dan keraguan.”

Ia menilai, keputusan itu menggambarkan kecenderungan pemerintah daerah yang lebih mengutamakan pencitraan media sosial ketimbang komunikasi resmi melalui pers lokal.
“Reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan jargon progresif, tetapi juga harus diwujudkan melalui penempatan orang-orang yang kompeten di posisi strategis,” tegasnya.

Para wartawan berharap Pemkab Tanggamus dapat meninjau ulang kebijakan tersebut demi menjaga citra, integritas, dan profesionalisme pelayanan publik, terutama di bidang kehumasan dan informasi pemerintahan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xjasa website murah
    xwebsite murah