MAMASA, CYBERPENA.ID – Suara keras datang dari Sinergi Muda Mamasa melalui Efsan Bongga Bulawan, S.H., yang menyampaikan kekecewaan mendalam terkait dugaan kelalaian birokrasi yang dianggap merugikan seorang guru yang telah puluhan tahun mengabdi.
Dalam pernyataannya, Efsan menyebut bahwa seorang guru senior di Kabupaten Mamasa justru harus menanggung kerugian hingga Rp30 juta akibat keterlambatan penerbitan SK pensiun oleh instansi pemerintah. Padahal, keterlambatan tersebut terjadi bukan dalam hitungan minggu ataupun bulan, melainkan lebih dari satu tahun.
“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini adalah penghinaan terhadap seorang guru yang telah mengabdikan hidupnya bagi pendidikan dan masyarakat negeri ini,” tegas Efsan dalam rilisnya, Minggu (16/11/2025).
Menurutnya, guru yang seharusnya dihargai dan dihormati justru menjadi pihak yang dihukum akibat kelalaian birokrasi. Ia menilai bahwa tanggung jawab kesalahan ini seharusnya ditujukan kepada pejabat yang berwenang, bukan kepada ASN yang menjadi korban.
“Bagaimana mungkin negara membiarkan pelayan publik yang bekerja jujur justru dihantam oleh kelalaian birokrasi yang bukan dibuatnya? Di mana logikanya? Di mana hati nuraninya?” ujarnya geram.
Sinergi Muda Mamasa menilai kasus ini sebagai bentuk gagalnya pengawasan dan lemahnya keseriusan dalam menjalankan tugas administrasi kepegawaian. Mereka menegaskan bahwa birokrasi tidak boleh menjadi alat yang merugikan orang-orang yang telah mendedikasikan hidupnya demi kepentingan publik.
Efsan menambahkan bahwa masyarakat Mamasa menunggu tindakan nyata dari Bupati Mamasa, bukan sekadar janji atau pernyataan formalitas.
“Kami meminta Bupati Mamasa untuk mengevaluasi pejabat dan sistem yang menyebabkan kerugian ini. Rasa keadilan tidak boleh dikalahkan oleh kelalaian dan jabatan,” tegasnya.
Sinergi Muda Mamasa menekankan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan berulang, sebab berpotensi menjerat ASN lain di masa mendatang.
“Cukuplah sekali. Jangan biarkan seorang guru menanggung kesalahan yang bukan miliknya. Jangan biarkan ketidakbecusan menjadi budaya,” tutup Efsan Bongga Bulawan, S.H.
Laporan: Agustinus
Penulis Opini: Efsan Bongga Bulawan, S.H.
Tidak ada komentar