MAKASSAR,CYBERPENA.ID — Polsek Manggala Polrestabes Makassar kembali menggencarkan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (Ops KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras tradisional jenis ballo yang kerap menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Manggala.

Pada Senin (29/12/2025), personel Resmob Polsek Manggala berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Nipa-Nipa, Kelurahan Manggala. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 50 liter minuman keras jenis ballo yang dibawa oleh pelaku.
Pelaku berinisial AG (56) kepada petugas mengaku memperoleh miras ballo tersebut dari wilayah Kabupaten Gowa dan rencananya akan dibawa ke Kecamatan Mariso untuk diperjualbelikan.
“Saat ini jajaran Polrestabes Makassar gencar melaksanakan operasi dengan sasaran miras dan petasan, sesuai perintah dan penekanan pimpinan. Ini merupakan upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Makassar, khususnya Kecamatan Manggala,” ujar Kompol Semuel To’Longan.
Barang bukti berupa miras ballo beserta pelaku selanjutnya diamankan di Mapolsek Manggala guna menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Manggala mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras, karena dapat memicu berbagai gangguan keamanan serta meresahkan lingkungan sekitar. (rls)

Tidak ada komentar