JAKARTA, CYBERPENA.ID – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum) atas partisipasi aktif, kinerja positif, serta kontribusi nyata dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian sepanjang tahun 2025.
Menurut Supratman, kebersamaan, kolaborasi, dan komitmen yang telah terbangun selama ini menjadi modal penting untuk mendorong kemajuan Kemenkum ke depan.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 yang digelar di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Senin (15/12/2025).
Dalam sambutannya, Supratman menekankan pentingnya melakukan refleksi atau kilas balik terhadap perjalanan kinerja selama tahun 2025, dengan mengukur capaian, mengevaluasi kekurangan, serta merancang inovasi dan lompatan strategis untuk menghadapi tantangan di tahun mendatang.
Pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Supratman mengapresiasi kontribusi besar dalam mendukung program Presiden RI melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah mencapai sekitar 83.000 koperasi.
“Ini luar biasa. Ketika ada kendala, bisa segera diselesaikan dengan cepat. Ini menunjukkan respon yang sangat positif,” ujar Supratman.
Apresiasi juga disampaikan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), khususnya atas gagasan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang terinspirasi dari pertemuan General Assembly World Intellectual Property Organization (WIPO). Menurutnya, negara-negara maju memberikan perlindungan kuat terhadap KI sehingga dapat dijadikan dasar pembiayaan karya berbasis inovasi.
“Alhamdulillah, dengan usulan Kementerian Hukum, pemerintah telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp10 triliun pada tahun 2026 untuk pembiayaan berbasis KI. Ini lompatan besar yang tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.
Sementara itu, pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), Menkum memberikan apresiasi atas peningkatan kualitas layanan harmonisasi peraturan pemerintah (PP) yang dapat diselesaikan dalam waktu lima hari kerja. Bahkan di Kalimantan Timur, inovasi one day service mampu menyelesaikan harmonisasi hingga 169 PP dalam satu hari.
Penghargaan juga diberikan kepada Badan Strategi Kebijakan (BSK) yang dinilai konsisten mendorong kebijakan berbasis kajian. Supratman menegaskan bahwa seluruh kebijakan di lingkungan Kemenkum, khususnya Peraturan Menteri Hukum, wajib disertai analisis dan kajian yang komprehensif.
“Setiap kebijakan yang berdampak keluar harus berbasis fakta dan analisa. Dengan begitu, seluruh proses menjadi transparan dan akuntabel,” kata Supratman.
Di bidang pengembangan sumber daya manusia, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum juga mendapat apresiasi atas peningkatan kompetensi pegawai, termasuk keberhasilan mewisuda taruna Poltekpin yang selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Untuk dukungan manajemen, kinerja positif turut ditunjukkan oleh Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal, terutama dalam tindak lanjut temuan pengawasan serta penguatan manajemen sumber daya manusia. Ke depan, Kemenkum berkomitmen memperbarui sistem merit pasca transformasi layanan publik.
Apresiasi terbesar juga diberikan kepada seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum atas keberhasilan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Target awal kita hanya 7.000 posbankum. Namun saat ini, berkat kolaborasi BPHN dan kanwil, jumlahnya sudah melampaui 70.000,” ungkap Supratman.
Rapat koordinasi tahun ini mengusung tema “Mewujudkan Hukum Berkeadilan melalui Layanan Transformasi Digital menuju Indonesia Emas 2045”, yang menegaskan komitmen Kemenkum dalam menghadirkan hukum yang adil melalui kebijakan, layanan, dan penegakan hukum yang berpihak kepada masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh 334 peserta yang terdiri dari pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama pusat dan wilayah, serta kepala bagian tata usaha dan umum kanwil. Para peserta dibagi ke dalam enam komisi untuk membahas rencana aksi masing-masing bidang, mulai dari dukungan manajemen hingga pelaksana teknis. (rls/hms)
Tidak ada komentar