MAKASSAR,CYBERPENA.ID – Polsek Tamalate jajaran Polrestabes Makassar kembali berhasil meringkus pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Pelaku yang diamankan yakni lelaki berinisial H alias B (28), seorang buruh harian lepas yang beralamat di Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Ia diringkus oleh personel Opsnal Polsek Tamalate pada Jumat (20/2/2026).

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, S.Sos, Sabtu (21/2/2026) mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah lebih dahulu mengamankan lelaki berinisial AM (33), yang merupakan rekan H alias B dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.
“Yang diamankan ini adalah H alias B yang merupakan rekan AM yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan,” ujar Iptu Abd Latif.
Dalam proses pengembangan kasus, polisi terpaksa melumpuhkan H alias B dengan tembakan terukur di bagian kaki karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari kawalan petugas. Meski telah diberikan tiga kali tembakan peringatan, pelaku tetap mencoba kabur sehingga aparat mengambil tindakan tegas terukur. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil penyelidikan, H alias B diketahui melakukan aksi Curas di Jalan Kumala bersama AM dengan modus menodongkan senjata tajam kepada korban dan merampas handphone serta kendaraan milik korban.
Selain itu, pelaku juga terlibat dalam aksi Curanmor di Jalan Hartaco dan Kampung Rama bersama rekannya dengan cara mendorong dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan aksi jambret di Jalan Pettarani dan di wilayah Kabupaten Gowa, tepatnya sebelum Jembatan Kembar. Dalam aksinya, pelaku mengikuti korban dari belakang lalu menarik tas dan handphone milik korban.
Kini H alias B beserta barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan saat beraksi telah diamankan di Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (rls/hms)


Tidak ada komentar