Polresta Mamuju Amankan Ribuan Botol Miras

cyber pena
29 Jan 2026 02:30
1 menit membaca

MAMUJU,CYBERPENA.ID – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Operasi Pekat Marano 2026 Polresta Mamuju terus mengintensifkan kegiatan penegakan hukum. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026.

Memasuki hari ketiga pelaksanaan operasi, Satgas Tindak berhasil mengamankan sebanyak 1.309 botol minuman keras (miras) berbagai merek serta 9 plastik minuman tradisional jenis cap tikus dari sejumlah lokasi sasaran operasi.

Ribuan botol miras tersebut diketahui tidak memiliki izin edar maupun izin penjualan dari instansi berwenang, sehingga dinyatakan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasatgas Tindak Operasi Pekat Marano 2026, AKP Agustinus Pigay, menegaskan bahwa peredaran minuman keras ilegal berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas.

“Operasi Pekat Marano 2026 ini merupakan komitmen Polresta Mamuju dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang dapat meresahkan warga,” ujarnya.

Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya akan dilakukan pendataan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal, serta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya.

Operasi Pekat Marano 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di tengah masyarakat. (rls)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xjasa website murah
    xwebsite murah