Polda Sulsel Musnahkan 25 Kg Narkotika Jenis Kokain

cyber pena
18 Mar 2026 06:53
3 menit membaca

MAKASSAR,CYBERPENA.ID — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain seberat bruto 25 kilogram di Mapolda Sulsel, Senin (16/03/2026). Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan barang temuan oleh Kodam XIV/Hasanuddin kepada Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyerahan barang bukti dilakukan secara langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko kepada Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi, para pejabat utama Polda Sulsel, serta jajaran pejabat utama Kodam XIV/Hasanuddin.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel guna memastikan keutuhan, jumlah, serta kandungan zat di dalamnya. Hasil pemeriksaan memastikan bahwa barang bukti tersebut mengandung narkotika jenis kokain.

Dalam sambutannya, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan bahwa penyerahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen, transparansi, serta sinergi antar instansi dalam penanganan kasus narkotika.

“Sebagai bentuk komitmen, transparansi, dan sinergitas antar instansi, kami menyerahkan seluruh barang temuan tersebut kepada pihak Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Pangdam.

Ia juga menegaskan bahwa TNI, khususnya Kodam XIV/Hasanuddin, akan terus memberikan dukungan penuh kepada kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pemberantasan narkoba.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kuatnya sinergitas antara TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Selatan dalam menjaga keamanan wilayah.

“Hari ini merupakan bukti nyata bahwa sinergitas TNI, Polri dan seluruh stakeholder yang ada di Sulawesi Selatan bukan sekadar slogan. Penyerahan barang bukti kokain hasil temuan di wilayah Kepulauan Selayar kepada Polres Selayar yang hari ini ditindaklanjuti secara resmi menunjukkan koordinasi yang sangat solid di lapangan,” ungkap Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Pangdam XIV/Hasanuddin beserta jajaran Babinsa dan personel Kodim 1415/Selayar yang bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait temuan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Polda Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Laboratorium Forensik Polri akan melakukan pengujian serta penyelidikan lanjutan untuk mengungkap asal usul barang tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan internasional yang memanfaatkan jalur laut.

“Kami tidak akan memberikan peluang sedikit pun kepada peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. Pengawasan di wilayah pesisir akan terus kami perketat bersama rekan-rekan TNI dan unsur pemerintah daerah,” tegas Kapolda.

Di akhir keterangannya, Kapolda Sulsel juga memberikan apresiasi kepada para nelayan dan masyarakat Kepulauan Selayar yang telah melaporkan temuan mencurigakan tersebut kepada aparat. (hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xjasa website murah
    xwebsite murah