JAYAPURA, CYBERPENA.ID – Pemerintah Provinsi Papua terus memperkuat sistem pengawasan internal menjelang masa penutupan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025. Upaya ini dilakukan melalui Workshop dan Validasi Data Wajib Lapor LHKPN yang berlangsung di Jayapura, Selasa (18/11/2025).
Inspektur Daerah Papua, Danny Korwa, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh pejabat yang wajib melaporkan kekayaan benar-benar memahami prosedur, ketentuan, serta standar kelengkapan dokumen. Ia menegaskan bahwa akurasi dan kelengkapan laporan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pengawasan di lingkungan pemerintahan.
“Penyusunan LHKPN bukan hanya soal memenuhi ketentuan formal, tetapi juga wujud transparansi dan integritas kinerja pemerintahan,” ujar Danny. Menurutnya, koordinasi antara pejabat wajib lapor dan admin di perangkat daerah harus diperkuat agar proses validasi tidak menemui kendala.
Ia juga meminta para admin LHKPN di masing-masing instansi bekerja lebih proaktif, mulai dari pemeriksaan data, pendampingan teknis, hingga memastikan seluruh dokumen sesuai dengan standar yang berlaku.
Danny menambahkan, Pemprov Papua ingin memastikan seluruh proses pelaporan berjalan tepat waktu menjelang penutupan tahun anggaran. Pengawasan berlapis diterapkan agar tidak terjadi keterlambatan maupun kesalahan dalam penyampaian data.
Pemprov Papua menilai LHKPN merupakan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas pejabat publik. Komitmen ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat. (hms)
Editor : Bayu Amatory
Tidak ada komentar