MAKASSAR, CYBERPENA.ID — Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus penculikan balita bernama Bilqis di Makassar. Salah satu tersangka berinisial SY diketahui pernah menjual tiga anak kandungnya sendiri hanya dengan imbalan Rp 300 ribu.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan SY dalam kurun waktu 2022 hingga 2023. SY disebut memiliki lima anak, namun tiga di antaranya sudah diserahkan kepada pihak yang tidak dikenal dengan alasan adopsi ilegal.
“Tersangka SY itu diakui telah memiliki 5 orang anak dan pada tahun 2022–2023 tersangka telah menyerahkan 3 anaknya untuk diadopsi oleh orang yang tidak dikenal di Makassar. Hanya dengan menerima uang Rp 300 ribu,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (19/11/2025).
Kasus penculikan ini masih terus dikembangkan oleh kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak yang lebih besar serta mengusut siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus ini. (ist)
Tidak ada komentar