MAKASSAR, CYBERPENA.ID — Upaya digitalisasi layanan terus digenjot Pemerintah Kota Makassar. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyerahkan enam unit smartphone kepada juru parkir (jukir) pengguna QRIS Perumda Parkir Makassar Raya, 18/11/2025
Penyerahan perangkat tersebut berlangsung di kawasan Pasar Baru, Jalan W.R. Supratman, dan disaksikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Ricky Satria, serta Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasid Ali.
Munafri menjelaskan, pemberian smartphone ini merupakan bagian dari implementasi pilot project digitalisasi sistem parkir di Kota Makassar. Tahapan program ini akan berjalan bertahap, mulai dari fase 1 hingga fase 3, dengan target seluruh titik parkir di Makassar dapat beroperasi penuh secara digital pada tahun 2026–2027.
“Digitalisasi ini perlu didukung perangkat yang memadai agar transisi berjalan cepat dan efektif. Transformasi tidak akan terjadi jika tidak dimulai. PD Parkir harus memastikan digitalisasi ini benar-benar diterapkan hingga level jukir,” tegasnya.
Menurut Munafri, digitalisasi menjadi kunci peningkatan transparansi, efektivitas, dan kenyamanan layanan parkir. Ia menilai sistem manual selama ini membuat transaksi berjalan lambat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antara jukir, masyarakat, dan PD Parkir.
Dengan sistem digital, seluruh rekap harian akan tercatat otomatis, sehingga memudahkan pemetaan titik parkir dengan pendapatan tertinggi maupun evaluasi terhadap titik yang pemasukan hariannya menurun.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik oleh para jukir. Mereka, kata dia, harus dibekali pelatihan customer satisfaction dan hospitality.
“Jangan asal parkir, senyum pun sulit. Kita ingin jukir melayani dengan baik, komunikatif, dan membangun hubungan kemanusiaan. Selama ini banyak kasus pengendara datang tidak ada jukir, tapi pulang baru muncul seperti hantu. Ini harus dibenahi,” ujarnya.
Selain pelayanan, Munafri menegaskan perlunya kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas. Ia meminta PD Parkir memastikan jukir tidak mengarahkan kendaraan ke tempat yang jelas-jelas dilarang parkir karena akan bertentangan dengan aturan dan penegakan perda.
Lebih jauh, Pemkot Makassar juga tengah menyiapkan pembangunan building parking sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi penumpukan kendaraan di badan jalan dan meningkatkan ketertiban kota.
Dengan program digitalisasi ini, Pemkot optimistis sistem parkir Makassar akan semakin transparan, modern, dan memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat. (rls)
Editor : Bayu Amatory
Tidak ada komentar