CYBERPENA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar semakin serius menekan angka kasus HIV-AIDS. Kali ini, langkah inovatif diambil dengan menggandeng Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) melalui skema kontrak sosial (social contracting) berbasis Swakelola Tipe III.
Inisiatif ini bukan sekadar proyek kolaborasi, tetapi strategi berkelanjutan untuk memastikan program penanggulangan HIV-AIDS tetap berjalan meski dukungan dana internasional mulai menurun.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima jajaran Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulawesi Selatan di Balai Kota, Senin (3/11/2025).
“Kami pastikan Perda HIV/AIDS tetap berjalan. Bahkan kami tengah menyiapkan Ranperda baru yang lebih komprehensif, agar penanganannya tidak hanya teknis tapi juga menyentuh akar sosial dan perilaku berisiko,” ujar Munafri.
Ranperda tersebut kini tengah dipersiapkan untuk masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026. Nantinya, aturan ini akan memperkuat dasar hukum bagi Dinas Kesehatan dan lintas OPD dalam mengoptimalkan program pencegahan dan penanganan HIV di Makassar.
Munafri—yang akrab disapa Appi—menilai, kolaborasi antara pemerintah dan OMS menjadi kunci keberhasilan penanggulangan HIV. “Masalah ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Dibutuhkan sinergi lintas sektor agar hasilnya maksimal,” katanya.
Ia juga menyoroti tantangan sosial yang masih ada di masyarakat. Banyak pengidap HIV belum mau terbuka terkait status kesehatannya, sehingga penanganan sering terlambat. “Ini persoalan yang memerlukan edukasi publik yang kuat. Pemerintah, media, dan OMS harus satu suara melawan stigma,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur PKBI Sulsel, Andi Iskandar Harun, menyambut baik komitmen Pemkot Makassar. Ia menjelaskan, mekanisme Swakelola Tipe III memungkinkan OMS menjadi mitra resmi pemerintah dalam pelaksanaan program, bukan sekadar penerima hibah.
“Melalui skema ini, pemerintah bisa bermitra langsung dengan OMS yang punya jangkauan ke populasi kunci, seperti pekerja seks, LSL, waria, dan pengguna narkoba suntik. Ini model kolaborasi yang lebih transparan dan berkelanjutan,” jelas Iskandar.
Data Dinas Kesehatan Kota Makassar menunjukkan tren positif. Kasus HIV terus menurun dari 1.015 kasus pada 2023, menjadi 925 kasus pada 2024, dan hanya 454 kasus hingga pertengahan 2025.
Dengan tren ini, Pemkot Makassar optimistis dapat mempercepat pencapaian target global “Three Zeroes 2030” — zero infeksi baru, zero kematian akibat AIDS, dan zero stigma terhadap ODHA.
“Kita ingin Makassar menjadi kota yang inklusif, sehat, dan peduli. Penanganan HIV bukan sekadar isu kesehatan, tapi juga kemanusiaan,” tutup Appi. (By)
Tidak ada komentar