KPJ Jadi Penolong Pekerja Jakarta, DPRD Pastikan Layanan Gratis Tetap Berlanjut

cyber pena
16 Nov 2025 01:26
2 menit membaca

JAKARTA,CYBERPENA.ID – Program transportasi gratis bagi pekerja berpenghasilan menengah ke bawah melalui Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dipastikan terus berjalan dan tidak terdampak oleh rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Program ini memiliki dasar hukum kuat melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025 tentang Layanan Angkutan Umum Massal bagi Kelompok Tertentu.

Penentuan kategori penerima manfaat mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025, sesuai kerangka yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dengan demikian, KPJ menjadi instrumen resmi yang memastikan bantuan transportasi diberikan tepat sasaran.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Ade Suherman, menegaskan bahwa KPJ merupakan “pintu akses utama” bagi pekerja untuk memperoleh berbagai manfaat sosial yang disiapkan Pemprov.

“Saya mengajak para pekerja di Jakarta untuk segera mendaftarkan diri sebagai pemilik Kartu Pekerja Jakarta,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan bahwa KPJ bukan sekadar kartu identitas, tetapi alat akses menuju berbagai layanan yang sangat dibutuhkan warga. Melalui KPJ, pekerja yang memenuhi syarat dapat menikmati layanan TransJakarta, MRT, dan LRT secara gratis sebagaimana diatur dalam Pergub 33/2025.

Menurut Ade, kebijakan subsidi transportasi tersebut sangat membantu pekerja menekan biaya hidup harian dan meningkatkan mobilitas.


“Subsidi transportasi ini sangat membantu meringankan biaya hidup masyarakat. Kita ingin pekerja Jakarta bisa beraktivitas dengan lebih tenang tanpa terbebani biaya transportasi harian,” tegasnya.

Ade Suherman juga memastikan bahwa layanan transportasi gratis ini tetap aman karena alokasi pembiayaan telah diatur dalam struktur belanja daerah dan termasuk program prioritas Pemprov DKI Jakarta.


“Masyarakat tidak perlu khawatir. Rencana pemotongan DBH tidak mempengaruhi layanan transportasi gratis bagi pekerja. Program ini tetap berjalan karena masuk dalam layanan dasar yang wajib dijamin pemerintah daerah,” jelasnya.

Sebagai anggota DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan, Ade menekankan pentingnya kemudahan akses, transparansi, dan perluasan sosialisasi KPJ.


“Tugas kami memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan mudah diakses. Saya berharap warga segera memeriksa persyaratan dan melakukan pendaftaran melalui kanal resmi yang tersedia,” pungkasnya. (by/rls)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xjasa website murah
    xwebsite murah