Komisi II DPR Minta Pemerintah Percepat Relokasi ASN ke IKN Tahun 2026

cyber pena
11 Des 2025 20:22
2 menit membaca

JAKARTA,CYBERPENA.ID — Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mendorong pemerintah untuk mempercepat pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai tahun 2026. Menurutnya, proses perpindahan ibu kota telah memasuki tahap pemantapan pelaksanaan, bukan lagi sekadar evaluasi.

“Bukan evaluasi, (tapi) akselerasi. Kalau evaluasi itu kesannya bisa jadi nanti kita batalin. Ini tidak ada kata batal, no point to return,” tegas Rifqi, sapaan akrabnya, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Rifqi mengungkapkan bahwa jumlah ASN yang sudah menempati IKN saat ini baru sekitar 6.000 orang, masih jauh dari ideal. Tantangan paling besar adalah keterbatasan hunian. Dari total sekitar 1,3 juta ASN pusat, kapasitas rumah susun (rusun) yang tersedia di IKN baru mampu menampung sekitar 15 ribu orang.

Karena itu, ia menilai perlu adanya skema prioritas bagi pejabat yang mendapat fasilitas rusun, disertai intervensi subsidi hunian untuk ASN lainnya.

“Kami concern di 2026 untuk melakukan akselerasi mutasi ASN ke IKN. Sebab jika tidak, pembangunan fisik infrastruktur IKN akan mubazir,” ujarnya.

Rifqi juga menyambut baik rencana Wakil Presiden yang akan mulai berkantor di IKN pada tahun 2026. Ia berharap langkah tersebut diikuti oleh para wakil menteri serta jajaran ASN agar ekosistem pemerintahan dapat aktif berjalan di ibu kota baru.

“Wakil Presiden akan berkantor di IKN tahun depan. Maka otomatis ASN yang mendukung layanan wapres harus ikut pindah. Ini akan menjadi langkah awal pemerintahan efektif di IKN,” jelas legislator Fraksi Partai NasDem itu.

Lebih jauh, Rifqi menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan hanya soal relokasi kantor, tetapi transformasi menyeluruh terhadap struktur dan pola kerja birokrasi Indonesia. ASN yang pindah harus siap beradaptasi dengan sistem kerja yang lebih modern, kolaboratif, dan berbasis digital.

“Kita ingin birokrasi di IKN berjalan bukan hanya efektif, tetapi modern. ASN harus menyesuaikan pola kerja baru agar pelayanan publik bisa lebih cepat dan berkualitas,” pungkasnya. (rls)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xjasa website murah
    xwebsite murah