JAKARTA,CYBERPENA.ID — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Indonesia Air Transport (IAT) menggelar konferensi pers untuk meluruskan informasi yang beredar terkait pesawat jenis ATR yang sebelumnya disebut mengangkut 11 kru dan penumpang.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu malam, 17 Januari 2026, disampaikan bahwa jumlah orang yang berada di dalam pesawat tersebut adalah 10 orang, terdiri atas penumpang dan kru.

https://kitabisa.com/campaign/gerejatendasalumokanan
“Perlu kami klarifikasi terkait pesawat tersebut, bahwa benar ini adalah pesawat (disewa) KKP, yakni Air Surveillance yang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan melalui udara, dan ada tiga pegawai KKP yang ikut,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono.
Menteri KKP merinci, tiga pegawai yang ikut dalam penerbangan tersebut merupakan pegawai Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), yakni:

Feri Irawan, pangkat Penata Muda Tingkat I, jabatan Analis Kapal Pengawas.
Deden Mulyana, Penata Muda Tingkat I, jabatan Pengelola Badan Milik Negara.
Yoga Noval, Operator Foto Udara.
Sementara itu, pihak Indonesia Air Transport (IAT) menyampaikan bahwa terdapat tujuh kru pesawat yang ikut dalam penerbangan tersebut, yakni:

Capt. Andy Hananto
Co-Pilot Farhan Gunawan
Hariadi
Restu Adi
Dwi Murdiono
Florencia Lolita
Esther Aprilia
“Kami klarifikasi, tujuh orang kru kami yang ada dalam pesawat,” terang perwakilan IAT dalam konferensi pers tersebut.
Pihak KKP dan IAT berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran proses pencarian dan penanganan lebih lanjut oleh tim terkait. (ist)


Tidak ada komentar