MAKASSAR, CYBERPENA.ID- Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran perangkat daerah untuk membahas langkah penyempurnaan tata kelola sistem perparkiran di Kota Makassar, Selasa (2/12/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PD Parkir, Ali Raysid Ali, Kepala Bapenda Asminullah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Muhammad Rheza, serta Kabag Hukum Kota Makassar Asrul Alimina. Kehadiran lintas instansi tersebut sengaja dihadirkan agar pembahasan berjalan terpadu, tidak parsial, dan berbasis kolaborasi.
Wali Kota Munafri menegaskan bahwa penataan sistem parkir merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintah Kota Makassar, mengingat sektor tersebut bersinggungan langsung dengan kenyamanan warga, ketertiban ruang publik, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ada dua inti persoalan yang harus kita selesaikan. Pertama, jenis pendapatan daerah yang ditetapkan dalam bentuk retribusi dan pajak. Kedua, wilayah-wilayah mana saja yang dapat masuk sebagai kawasan parkir,” ujarnya.
Menurut Munafri, penyempurnaan regulasi dan mekanisme pengelolaan parkir harus dilakukan secara hati-hati dan berlandaskan hukum. Karena itu, rapat digelar untuk memastikan setiap kebijakan dirumuskan secara komprehensif, mempertimbangkan aspek teknis, hukum, pelayanan, hingga dampak ekonominya.
“Hari ini kita duduk bersama bukan untuk mencari kesalahan atau mempertanyakan siapa yang lebih berwenang. Tujuan kita adalah menemukan formulasi terbaik agar sistem parkir berjalan tertib dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam pengelolaan parkir selama ini adalah tumpang tindih kewenangan serta perbedaan pemahaman antara instansi pelaksana, regulator, dan pengelola layanan. Karena itu, harmonisasi regulasi menjadi keharusan agar kebijakan yang diterapkan selaras dengan aturan nasional sekaligus kebutuhan daerah.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung alot tersebut, Munafri menekankan pentingnya penyelesaian masalah dengan kepala dingin, terbuka, dan fokus pada solusi. Ia menilai kebijakan yang kuat hanya dapat lahir melalui diskusi terukur dan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Kita ingin memastikan ke depan tidak ada lagi tumpang tindih, salah tafsir peraturan, atau praktik yang membingungkan masyarakat. Regulasi harus jelas dan implementasinya konsisten,” pungkasnya.
Selain penegasan regulasi, Munafri juga mendorong penataan ulang peran setiap instansi. Ia menegaskan bahwa Dinas Perhubungan berfungsi sebagai regulator, bukan pemungut retribusi atau operator lapangan. Sementara perangkat daerah lainnya harus menjalankan tugas sesuai mandat masing-masing agar alur kerja lebih efektif dan akuntabel.
Menutup rapat, Munafri berharap keputusan yang dihasilkan dapat menjadi komitmen bersama dan tidak lagi menimbulkan perbedaan interpretasi di lapangan.
“Saya berharap hasil rakor ini menjadi keputusan yang kita jalankan bersama. Agar tidak ada lagi dispute antara PD Parkir, Bapenda, maupun Dinas Perhubungan,” tutupnya. (*)
Editor : Bayu Amatory
Tidak ada komentar