JAKARTA, CYBERPENA.ID – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan Sulbar memperoleh akses dan kompensasi yang adil dari berbagai skema pendanaan lingkungan nasional, khususnya yang terkait potensi karbon dan kawasan konservasi seluas lebih dari 1 juta hektar di wilayah Sulbar.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur SDK menegaskan bahwa Sulbar memiliki kekayaan sumber daya alam dan tutupan hutan yang signifikan, namun belum memperoleh manfaat fiskal sepadan dengan kontribusinya terhadap penyerapan karbon nasional.
“Kami datang agar Sulbar mendapatkan kompensasi yang sama seperti Kalimantan Timur. Kami tidak ingin hanya menjadi penyimpan karbon tanpa nilai ekonomi. Sulbar harus mendapat manfaat yang adil dari hutan dan potensi karbon yang kami jaga,”
ujar Suhardi Duka.
Lebih lanjut, Gubernur SDK menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar siap menyiapkan proposal program berbasis FOLU (Forestry and Other Land Use) serta REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation).
Kedua program tersebut merupakan bagian dari portofolio prioritas pendanaan hijau BPDLH yang total nilainya mencapai USD 1,72 miliar.
Selain itu, SDK juga menyoroti peluang pembiayaan untuk kelompok tani hutan (KTH) melalui skema pinjaman berbunga ringan 3% dengan jaminan pohon produktif sebagai dukungan langsung bagi masyarakat penjaga hutan.
“Kami akan meninjau seluruh pelaku usaha karbon di Sulbar agar beroperasi secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal,”
tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur SDK juga menyinggung potensi pemanfaatan Dana Bencana (Disaster Fund) yang dikelola BPDLH untuk pembayaran asuransi ketangguhan wilayah terhadap bencana, serta pembiayaan rehabilitasi ekosistem dan energi bersih di Sulbar.
Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana, Anggota Komisi I DPRD Sulbar Syamsul Samad, Biro Tata Pemerintahan, Tenaga Ahli Gubernur Hajrul Malik, serta Pokja Keberlanjutan dan Pemeliharaan Hutan. (Bayu/HMS)
Tidak ada komentar