ESDM Pastikan Tarif Listrik Triwulan I 2026 Stabil

cyber pena
3 Jan 2026 04:46
2 menit membaca

JAKARTA, CYBERPENA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari–Maret) Tahun 2026 bagi pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dan ditetapkan sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi di awal tahun.

Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, pada siaran Persnya, di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Tri menjelaskan, penyesuaian tarif listrik pelanggan non-subsidi pada dasarnya dilakukan setiap tiga bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Penyesuaian tersebut mengacu pada perubahan parameter ekonomi makro, meliputi nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan perhitungan parameter ekonomi tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri Winarno.

Selain pelanggan non-subsidi, Pemerintah juga menetapkan tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak berubah. Subsidi listrik tetap diberikan sebagai bagian dari kebijakan perlindungan sosial dan upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menurut Tri, kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha, sekaligus mendukung iklim ekonomi yang kondusif pada awal tahun 2026. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keterjangkauan tarif listrik serta keberlanjutan penyediaan tenaga listrik nasional.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan dan kemandirian energi nasional.

Di sisi lain, Kementerian ESDM meminta PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional guna memastikan layanan kelistrikan yang andal dan berkelanjutan. (rls)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xjasa website murah
    xwebsite murah