MAKASSAR,CYBERPENA.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate, Polrestabes Makassar, memulangkan delapan remaja yang sebelumnya diamankan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran. Pemulangan dilakukan setelah polisi tidak menemukan unsur pidana dalam hasil penyelidikan.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., mengatakan delapan remaja tersebut dipulangkan dengan sejumlah catatan dan kewajiban yang harus dipatuhi.

“Yang diamankan ada delapan orang dan kami pulangkan dengan catatan mereka membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ujar Kompol H. Muh. Thamrin, Sabtu (27/12/2025).
Ia menjelaskan, proses pemulangan dilakukan dengan pendampingan orang tua masing-masing. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan serta arahan kepada para remaja agar tidak kembali terlibat dalam aksi tawuran maupun aktivitas geng motor.
“Kami meminta orang tua untuk melakukan pembinaan dan pengawasan lebih ketat, serta mengarahkan anak-anaknya ke kegiatan yang positif. Sebelum dipulangkan, para remaja ini juga telah kami berikan pembinaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Panit 2 Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate, Iptu Yusri Majid, S.H., menjelaskan para remaja tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli dan pembubaran aksi balap liar di Jalan Pettarani, Jumat dini hari (26/12/2025) sekitar pukul 03.30 Wita.
“Petugas menemukan ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan melakukan rolling dari Jalan Pettarani untuk balap liar. Saat hendak dibubarkan, sebagian remaja melakukan perlawanan dengan membunyikan petasan ke arah anggota,” jelas Iptu Yusri Majid.

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan dikendarai oleh para remaja tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi tidak menemukan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya.
Kapolsek Tamalate menambahkan, hingga saat ini sepeda motor milik delapan remaja tersebut masih diamankan di Mapolsek Tamalate sebagai bentuk penindakan sekaligus efek jera.
“Untuk sementara kendaraan masih kami amankan. Kemungkinan setelah pergantian tahun baru akan kami keluarkan dengan catatan kendaraan dikembalikan sesuai spesifikasi pabrikan,” pungkas Kompol H. Muh. Thamrin. (rls)

Tidak ada komentar