Butuh Rp36 Miliar, Pemprov Sulbar Belum Mampu Bayar THR PPPK

cyber pena
18 Mar 2026 06:41
3 menit membaca

MAMUJU, CBERPENA.ID— Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memaparkan alasan belum terealisasinya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu. Kondisi fiskal daerah yang terbatas menjadi kendala utama sehingga pembayaran tersebut belum dapat dipenuhi.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Junda Maulana, menyampaikan bahwa pemerintah sejatinya memiliki keinginan untuk menyalurkan THR kepada PPPK. Namun, kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk merealisasikan hal tersebut.

“Sebagai pemerintah tentu kami sangat ingin membayarkan THR PPPK, termasuk PPPK paruh waktu. Tetapi kenyataannya anggaran itu tidak tersedia di APBD karena keterbatasan fiskal daerah, dan nilainya juga tidak kecil,” ujar Junda Maulana, Sabtu (14/3/26).

Ia mengungkapkan bahwa alokasi anggaran gaji PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, dalam APBD saat ini baru mencakup kebutuhan selama 10 bulan. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan anggaran untuk dua bulan gaji yang harus dicarikan solusinya.

“Saat ini Anggaran gaji PPPK kita baru teranggarkan untuk 10 bulan. Pemprov juga masih memikirkan sumber anggaran untuk menutupi kekurangan sisa gaji tersebut,” jelasnya.

Dari sisi regulasi, pemerintah daerah sebenarnya dapat memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pembayaran THR apabila belum tersedia dalam APBD. Namun opsi ini juga dinilai sulit diterapkan di Sulbar karena keterbatasan dana yang ada.

Junda menyebutkan, total dana BTT yang tersedia saat ini hanya sekitar Rp5 miliar. Sementara kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR dan Gaji 13 PPPK penuh waktu diperkirakan mencapai Rp15 miliar, serta untuk PPPK paruh waktu sekitar Rp10,5 miliar. Dengan demikian, total kebutuhan anggaran dapat mencapai lebih dari Rp25,5 miliar.

“BTT kita hanya Rp5 miliar. Sementara kalau kita ingin membayar THR PPPK secara keseluruhan, kita butuh tambahan anggaran sekitar Rp25,5 miliar,” katanya.

Ia menambahkan, apabila ditambah dengan kekurangan anggaran dua bulan gaji PPPK Paruh Waktu, maka kebutuhan anggaran akan semakin besar, yakni mencapai sekitar Rp36 miliar.

“Kalau ditambah kekurangan dua bulan gaji dengan total kebutuhan untuk membayar THR dan Gaji 13 PPPK Penuh Waktu dan PPPK Patuh Waktu, kita membutuhkan total sekitar Rp36 miliar. Pertanyaannya, dari mana kita mendapatkan anggaran sebesar itu dalam waktu singkat?” ungkapnya.

Menanggapi adanya sorotan terhadap alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa yang mencapai sekitar Rp40 miliar, Junda menegaskan bahwa program tersebut telah dirancang sejak awal sebagai bagian dari komitmen kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ia menjelaskan, BKK desa memiliki tujuan strategis, yakni mendorong peran aktif pemerintah desa dalam menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.

“Kepala desa kita minta membantu pemerintah, misalnya meningkatkan kunjungan posyandu hingga di atas 80 persen untuk menekan stunting serta menurunkan angka kemiskinan ekstrem di desa. Itu ada targetnya, dan jika tidak tercapai maka tidak dibayarkan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa alokasi BKK tersebut telah masuk dalam perencanaan APBD sejak awal, sehingga tidak berkaitan dengan kebijakan THR PPPK yang muncul setelah APBD disahkan.

Selain itu, perubahan status tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu turut memengaruhi struktur anggaran. Pada tahun sebelumnya, tenaga tersebut masih berstatus honorer dan tidak menerima THR.

“Tahun lalu PPPK paruh waktu itu masih berstatus honorer, sehingga tidak ada THR. Setelah statusnya berubah, muncul kebijakan baru terkait THR sementara APBD sudah disahkan,” jelasnya.

Junda menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki niat untuk membedakan perlakuan terhadap pegawai. Namun, kemampuan keuangan daerah tetap menjadi faktor utama dalam pengambilan kebijakan.

“Kami sangat memahami kebutuhan teman-teman PPPK. Ini juga menjadi beban pemikiran pemerintah daerah, termasuk bapak Gubernur Suhardi Duka dan seluruh jajaran. Tetapi pada akhirnya semua bergantung pada kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (hms*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xjasa website murah
    xwebsite murah