DELI SERDANG, CYBERPENA.ID — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polresta Deli Serdang terus mengintensifkan imbauan kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk aksi premanisme dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh personel Polresta Deli Serdang saat melaksanakan patroli Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh personel Polrest rutin, sambang ke lokasi-lokasi keramaian, serta ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat di pos polisi maupun kantor kepolisian, Rabu, 24 Desember 2025.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pemberantasan premanisme dan penyalahgunaan narkoba menjadi fokus utama kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada aksi premanisme, seperti pemalakan, intimidasi, atau pungutan liar. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110,” tegas Kapolresta.

Ia menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari berbagai aksi yang meresahkan. Oleh karena itu, komunikasi dan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat harus terus terjalin dengan baik.
Imbauan kamtibmas ini disampaikan kepada berbagai kalangan, mulai dari pemilik usaha, pengguna jalan, hingga masyarakat umum di pasar tradisional, terminal, pusat pertokoan, dan lokasi-lokasi yang dinilai rawan.

Selain memberikan imbauan, personel Polresta Deli Serdang juga melakukan pemantauan langsung terhadap titik-titik rawan terjadinya aksi premanisme dan penyalahgunaan narkoba, guna memastikan respons cepat apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang pedagang pasar mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran polisi di lapangan.
“Kami jadi lebih tenang ketika ada polisi berpatroli dan menyampaikan imbauan. Preman-preman tidak berani berkeliaran,” ujarnya.
Kapolresta Deli Serdang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme di wilayah hukumnya.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” pungkasnya.
Melalui imbauan yang disampaikan secara masif dan berkelanjutan, Polresta Deli Serdang berharap kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (rls/hms)




Tidak ada komentar