Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba Tekankan Pentingnya Perlindungan Cagar Budaya di Toraja

cyber pena
24 Feb 2026 04:48
2 menit membaca

RANTEPAO, CYBERPENA.ID — Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba, menekankan pentingnya pemahaman generasi muda terhadap regulasi perlindungan cagar budaya guna memastikan warisan leluhur tetap terjaga di tengah arus perkembangan zaman.

“Toraja adalah daerah yang kaya akan nilai sejarah dan budaya. Undang-Undang Cagar Budaya hadir untuk memastikan warisan leluhur kita tetap terjaga, terlindungi, dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Eva dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya di Rantepao, Toraja Utara, Sabtu (21/2/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut terselenggara atas kerja sama Eva bersama organisasi kepemudaan dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Acara menghadirkan dua narasumber, yakni Arifuddin selaku Analis Kesenian dan Budaya Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Toraja serta Salam Taunbaru, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Madya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Toraja Utara.

Sosialisasi diikuti oleh pemuda, tokoh adat, akademisi, serta perwakilan komunitas budaya di Toraja Utara. Dalam pemaparannya, Eva menegaskan bahwa Toraja memiliki kekayaan budaya luar biasa, mulai dari situs pemakaman batu, tongkonan, hingga berbagai warisan adat yang telah dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu menekankan bahwa perlindungan warisan budaya bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat adat dan generasi muda sebagai penerus nilai-nilai budaya.

Dalam sesi dialog, perwakilan AMAN Toraja, Lewaran Rantela’bi, menyampaikan pentingnya pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan situs budaya. Ia berharap adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam proses pendataan serta penetapan situs-situs cagar budaya di Toraja.

Menanggapi hal tersebut, Eva menyatakan komitmennya untuk terus mendorong penguatan regulasi serta pengawasan implementasi Undang-Undang Cagar Budaya, termasuk di Toraja Utara. Ia juga mengajak organisasi kepemudaan untuk berperan aktif dalam pelestarian budaya melalui edukasi, kampanye digital, dan kegiatan kreatif yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dinamis dan penuh antusiasme. Diharapkan, kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas adat di Toraja Utara, dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya sebagai identitas serta kebanggaan daerah. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xjasa website murah
    xwebsite murah