MAKASSAR,CYBERPENA.ID – Sejarah baru kembali terukir di Kota Makassar. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pemerintahan bertagline MULIA menegaskan komitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif hingga ke tingkat paling dasar masyarakat.

Momentum tersebut ditandai dengan pelantikan 6.032 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) periode 2025–2030 se-Kota Makassar, yang berlangsung khidmat di Lapangan Karebosi, Senin (29/12/2025). Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.027 Ketua RT dan 1.005 Ketua RW resmi mengemban amanah sebagai ujung tombak pelayanan publik di lingkungan masing-masing.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham serta Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, dan disaksikan jajaran perangkat daerah serta unsur pemerintahan kota.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, pelantikan RT dan RW bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat dan menjadi penghubung antara warga dan pemerintah.
“RT dan RW adalah pelayan masyarakat. Mereka harus menjadi tempat warga menyampaikan aspirasi, keluhan, dan kebutuhan, lalu diteruskan kepada lurah dan camat agar pelayanan publik berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujar Munafri dalam sambutannya.

Munafri menegaskan bahwa jabatan RT dan RW tidak memiliki unsur politik. Ia meminta seluruh pengurus RT/RW mengakhiri sekat-sekat perbedaan pilihan politik pasca-Pilkada.
“Mulai hari ini tidak ada lagi pengkotak-kotakan. Seluruh Ketua RT dan RW adalah orang-orang yang bekerja membantu Pemerintah Kota Makassar dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya, disambut riuh hadirin.
Pelantikan ini sekaligus menjadi bukti realisasi janji politik Munafri Arifuddin pada Pilkada 2024 lalu, yakni menghadirkan demokrasi hingga ke tingkat paling bawah melalui pemilihan langsung Ketua RT dan RW oleh warga. Menurutnya, hal tersebut menandai babak baru demokrasi partisipatif di Kota Makassar.
“RT dan RW dipilih langsung oleh masyarakat di wilayahnya masing-masing. Ini menunjukkan bahwa demokrasi benar-benar hidup di tengah warga Kota Makassar,” jelasnya.

Munafri juga mengingatkan bahwa meski merupakan jabatan sosial, peran RT dan RW sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Seluruh tugas, fungsi, kewenangan, dan indikator kinerja RT/RW telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Kelurahan.
Ia menekankan pentingnya integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah, serta memastikan tidak ada warga yang kehilangan haknya akibat diskriminasi atau perbedaan pilihan politik.
“RT dan RW adalah wajah Pemerintah Kota Makassar di tingkat lingkungan. Mereka harus menjadi tempat mengadu, menyelesaikan persoalan sosial, dan bekerja sama dengan lurah serta camat,” tegas Munafri.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai garda terdepan pemerintah dalam menjaga harmoni sosial dan memberikan pelayanan responsif kepada masyarakat.
“Dengan modal kebersamaan dan sinergi, saya yakin RT dan RW mampu menjaga kerukunan, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera,” ujar Aliyah.
Di akhir sambutan, Wali Kota Makassar menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada seluruh Ketua RT dan RW yang telah dilantik, serta mengajak untuk terus bersinergi dan bergotong royong demi mewujudkan Makassar yang inovatif, kreatif, bermartabat, dan berakhlak MULIA.
“Insya Allah, dengan RT dan RW yang bekerja dengan baik, Makassar akan menjadi kota yang jauh lebih baik ke depan,” pungkasnya. (RLS)
Tidak ada komentar