MAMUJU,CYBERPENA.ID — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, kembali mengingatkan seluruh pejabat dan tim yang ditunjuk Gubernur agar serius memperhatikan tingkat kedisiplinan aparatur, khususnya kehadiran ASN dalam upacara tanggal 17 setiap bulan.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul masih rendahnya tingkat kehadiran ASN pada upacara bulan Desember 2025, yang menjadi salah satu indikator penilaian kinerja aparatur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Junda Maulana menegaskan bahwa kehadiran ASN pada upacara tanggal 17 memiliki bobot penilaian 10 persen dalam komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan dikenakan sanksi berupa pemotongan TPP hingga 10 persen.
“Upacara ini hanya dilaksanakan satu kali dalam sebulan. Bahkan pada minggu pertama juga ada apel karena pengarahan dari Gubernur. Jadi tidak ada alasan untuk malas,” tegas Junda.
Ia meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap tegas dengan menegur ASN yang tidak mengikuti upacara tanpa keterangan yang sah. Menurutnya, ketidaktegasan pimpinan justru berdampak pada ASN yang disiplin.
“Pimpinan OPD harus menegur pegawai yang tidak hadir. Jangan sampai yang rajin dan hadir justru ikut kena marah karena ulah segelintir orang,” ujarnya.
Selain itu, Sekda menekankan pentingnya penertiban sistem absensi. Ia menginstruksikan agar absensi ditutup 10 menit sebelum upacara dimulai, tanpa toleransi keterlambatan.
Junda Maulana juga meminta Satpol PP bersama unsur protokoler untuk menata kembali pelaksanaan upacara agar berjalan lebih tertib dan teratur.
Ia turut mengungkapkan bahwa tingkat kehadiran ASN di sejumlah OPD masih tergolong rendah. Oleh karena itu, Sekda meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membentuk tim untuk turun langsung ke OPD guna mengevaluasi keberadaan ASN, sekaligus mencegah potensi praktik kehadiran fiktif.
Dalam kesempatan tersebut, Junda Maulana juga mengingatkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat telah berupaya mempertahankan TPP ASN di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, komitmen pimpinan daerah terhadap kesejahteraan ASN tersebut harus dibalas dengan peningkatan kinerja dan kedisiplinan.
“TPP dipertahankan bukan hal yang mudah. Maka sudah sepatutnya ASN menunjukkan kinerja dan disiplin sebagai bentuk tanggung jawab,” pungkasnya. (rls/hms)
Tidak ada komentar